logo

PASTIKAN KEAMANAN PANGAN, DINAS PERTANIAN DAN PERIKANAN AWASI PEREDARAN HEWAN DAN PRODUK HEWAN

22 Juli 2026 Kegiatan,

Sukoharjo - Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo (22/07/2026)

Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo – Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo atau dalam hal ini Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Peredaran Hewan dan Produk Hewan pada hari Senin-Rabu (20-22 Juli 2026) di Rumah Potong Babi Porky Porky serta di lima pasar kecamatan Lingkup Kabupaten Sukoharjo (Sukoharjo, Nguter, Mojolaban, Kartasura, Tawangsari). 

Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin keamanan, kesehatan, keutuhan, dan kehalalan (ASUH) produk hewan yang beredar di masyarakat. Selain itu, pengawasan juga bertujuan memastikan hewan dan produk hewan yang diperdagangkan telah memenuhi ketentuan kesehatan veteriner sehingga aman untuk dikonsumsi. Selama pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi tempat pemotongan, kebersihan lingkungan, proses penanganan produk hewan, serta aspek sanitasi dan higiene. Di pasar tradisional, pengawasan difokuskan pada pemeriksaan kualitas produk hewan yang diperdagangkan, kondisi penyimpanan, kebersihan lapak penjualan, serta kelengkapan administrasi yang berkaitan dengan asal dan keamanan produk.